Total Pageviews

Pengantar Investasi di Pasar Modal



Bodie et al. (2011) menjelaskan bahwa investasi adalah suatu komitmen yang dilakukan terhadap sejumlah aset seperti uang atau aset lain yang diharapkan memberi manfaat di masa depan. Sedangkan menurut Gumanti (2011) bahwa investasi dapat diartikan melakukan penundaan konsumsi hari ini untuk memperoleh tingkat konsumsi yang lebih besar di masa yang akan datang.

Investasi dapat dilakukan pada sektor riil (atau disebut investasi langsung) dan sektor keuangan (investasi tidak langsung). Sektor riil adalah investasi yang dilakukan pada aset seperti gedung, perumahan, tanah, mesin dan alat berat, atau bidang pengetahuan yang dapat digunakan untuk menghasilkan barang atau jasa di masa datang. Sedangkan pada sektor keuangan, investasi dapat dilakukan dengan cara  kepemilikan, keikutsertaan atau klaim terhadap suatu entitas ekonomi dan tertera dalam surat berharga seperti saham, obligasi, atau surat berharga lainnya. Contohnya adalah jika ingin memiliki perusahaan yang telah terdaftar di pasar modal seperti PT Fast Food Indonesia maka cukup dilakukan dengan membeli saham perusahaan tersebut tanpa harus melakukan pembelian aset seperti tanah, gedung, mesin dan sebagainya atau bahkan membuka restoran dan menjadi salah satu agennya. Pembelian saham tersebut dilakukan di pasar modal dalam hal ini adalah Bursa Efek Indonesia (BEI).

Investasi pada sektor riil (real asset) menggambarkan kesejahteraan dan kemajuan sebuah ekonomi suatu negara sedangkan investasi pada sektor keuangan (financial asset) menggambarkan klaim suatu entitas terhadap sektor riil tersebut.  Pasar dalam bidang keuangan atau pasar modal sangat berperan sebagai sentral dalam hal alokasi sumber daya modal. Para investor yang melakukan investasi di pasar modal dapat memutuskan perusahaan mana yang dapat dilakukan investasi atau mana yang kurang baik untuk berinvestasi. Jika mempunyai prospek yang lebih baik di masa datang dalam hal profit atau kelangsungan usaha, investor dapat melakukan pembelian  saham perusahaan tersebut (Bodie et al., 2011).


Gambar : Suasana di Lantai Bursa
Sumber : henleymalta.com


Teknologi yang sedemikian maju  seperti saat ini sangat memungkinkan untuk dapat melakukan akses informasi dan eksekusi secara cepat. Misalnya saja belanja mengenai barang, komoditas atau bahkan instrumen keuangan seperti saham dan obligasi. Semua itu dapat dilakukan secara on-line. Pembelian saham-saham yang kita inginkan untuk berinvestasi dapat dilakukan secara mudah karena sistem yang telah dapat diakses secara on-line ke pasar modal seperti Bursa Efek Indonesia (Vibby, 2011)


Menurut catatan PT Bursa Efek Indonesia, hingga tahun 2011 telah terdaftar kurang lebih 350 ribu investor domestik. Namun jumlah ini masih terlalu sedikit jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia  yang totalnya mencapai 240 juta jiwa, atau hanya berkisar 0,15% saja. Investor domestik tersebut berjumlah 32% dari total investor di pasar modal Indonesia selain investor asing  yang jumlahnya mencapai 68% (http://www.fajar.co.id/read-20111129005250-kapitalisasi-bursa-kejar-gdp; akses tanggal 26 Mei 2012).

Investasi di pasar modal termasuk menjadi salah satu pilihan investor karena alasan-alasan sebagai berikut (Darmawan,  2010) :
a.   Sangat mudah dilakukan. Untuk zaman dengan kemudahan melakukan   akses internet (on line) seperti sekarang ini, maka proses jual beli saham di pasar modal sangatlah mudah. Pembelian dilakukan langsung tanpa harus menghubungi pialang (broker) terlebih dahulu. Ketika pasar modal pertama kali dibentuk dan terjadi transaksi , mekanisme jual beli dilakukan lewat telpon. Dapat dibayangkan betapa rumitnya proses jual beli tersebut. Seorang pialang diharapkan melayani beberapa investor yang menuntut pemesanannya segera dilakukan.
b.   Pendapatan pasif. Adanya pendapatan pasif (pasive income) berupa dividen yang dapat diberikan oleh emiten (perusahaan yang mengeluarkan saham). Biasanya dividen diberikan setiap setahun sekali. Hal ini adalah bukti pembagian keuntungan yang diberikan emiten karena investor telah memberikan kontribusi berupa keikutsertaan dengan melakukan pembelian sahamnya. Dividen yang diberikan dapat berupa sejumlah uang yang merupakan persentase dari nilai saham atau berupa dividen saham. Dividen saham yaitu emiten memberikan beberapa lembar saham yang berarti menambah kepemilikan saham pada perusahan tersebut.
c.   Keuntungan dari selisih penjualan dan pembelian (Capital Gain). Sesuatu yang sangat diharapkan oleh investor ketika melakukan investasi di pasar modal adalah capital gain. Membeli pada harga rendah dan menjualnya dengan harga yang tinggi, atau membeli dengan harga tinggi dan menjualnya dengan harga yang lebih tinggi (buy low sell high , buy high sell higher). Ditambah lagi dengan keuntungan bunga berbunga dari dana yang ditempatkan oleh investor (compound of interest). Jika investor melakukan investasi dalam instrumen pasar uang seperti deposito atau tabungan, tingkat bunga yang dihasilkan dalam satu tahun sangat sedikit. Untuk bulan Maret 2012, tingkat bunga deposito maksimum yang dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) adalah 5,5% per tahun. Maka seorang investor yang menempatkan dananya di deposito, setiap tahun akan menerima 5,5% dari dana yang ditempatkan. Jika investor menempatkan dana Rp 100.000.000.- maka dalam satu tahun dananya akan menjadi Rp 105.500.000.- Jika dananya ditempatkan di pasar modal, misalkan dengan pendapatan tahunan (annual return) sebesar 20% maka dana yang ditempatkan menjadi Rp 120.000.000.- Ditambah dengan kekuatan bunga berbunga dalam tiga tahun maka dana yang ditempatkan akan menjadi  Rp 172.800.000.-
d.   Faktor Likuiditas. Investasi di pasar modal  adalah cukup likuid. Maksudnya jika investor ingin merubah sahamnya menjadi dana tunai dapat dilakukan dengan segera. Hanya dengan melakukan perintah penjualan atau pembelian secara on line, maka saham yang dimiliki investor akan dikonversi menjadi dana tunai atau sebaliknya. Berlaku  untuk saham dengan kapitalisai besar dan volume penjualan cukup besar pula, dan bukan saham dengan kapitalisasi rendah dan diperdagangkan dengan volume sedikit.
e.    Kontrol mudah dilakukan. Melakukan kontrol terhadap saham yang dimiliki oleh investor cukup dengan melakukan pengamatan di pasar modal secara on-line. Investor dapat melakukan perintah pembelian atau penjualan menurut keperluan. Misalnya jika setelah melakukan pembelian saham, namun kondisi pasar kurang mendukung maka investor dapat melakukan perintah “stop loss” terhadap saham yang dimilikinya. Yaitu melakukan penjualan pada batas toleransi kerugian yang dapat diterima oleh investor.
f.    Bersifat fleksibel. Untuk investor perorangan, fleksibilitas adalah dengan kemudahan  menempatkan investasi pada saham yang diinginkan. Tanpa ada beban dari pihak lain. Investasi dilakukan menurut cara pandang atau strategi investor sendiri. Berbeda dengan para manajer investasi yang selalu dituntut agar berinvestasi dalam jangka waktu terbatas dan harus mendapatkan return yang tinggi. Kemudian juga, melakukan pembelian atau penjualan saham dapat dilakukan sebagian-sebagian. Dapat dibayangkan jika melakukan investasi di bidang properti seperti perumahan atau apartemen, tidak mungkin melakukan pembelian atau penjualan dengan hanya sebagian-sebagian saja.
g.    Perlindungan terhadap nilai uang. Jika melakukan investasi di pasar modal maka investor telah melindungi asetnya (dana) dari inflasi yang akan menurunkan nilai uang itu sendiri. Dengan perolehan pendapatan baik berupa capital gain atau dividen, maka seorang investor telah melakukan nilai lindung aset terhadap inflasi.


Jumlah investor dan emiten di pasar modal mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Begitu juga dengan kapitalisasi, terakhir tercatat pada akhir tahun 2011 adalah berjumlah Rp 3.524 trilyun. Naik dari tahun sebelumnya yang besarnya kurang lebih berjumlah Rp 3.247 trilyun pada tahun 2010 . Sampai dengan tahun 2015 Bursa Efek Indonesia menargetkan kapitalisasi sebesar USD 7.500 milyar Kemudian indeks juga mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Berikut adalah grafik indeks penutupan di Bursa Efek Jakarta (Composite Index) pada periode tahun 2009-2011 pada gambar 1.1.   di bawah  ini


Grafik Indeks penutupan di Bursa Efek Indonesia periode 2009-2011. 
Sumber : Indo Premier Securities (IPOT)




Pada buku-buku referensi yang memberikan pengetahuan mengenai pasar modal, diperoleh  data bahwa tujuh dari sepuluh investor adalah merugi, dua dari sepuluh investor adalah balik modal dan hanya satu dari sepuluh investor tersebut adalah sebagai pemenang. Dalam berinvestasi di pasar modal, 10%-15% saja investor yang berhasil sedangkan 85%-90% adalah gagal atau bangkrut (May, 2011)

Investasi di pasar modal mempunyai keuntungan yang cukup tinggi dilihat dari imbal hasil hasil yang diberikan namun risiko yang melingkupinya juga sangat tinggi (high risk high return). Investor memiliki potensi meraih keuntungan yang jauh lebih besar dari pendapatan bunga deposito atau tabungan dan melindungi dana tersebut dari penurunan akibat adanya inflasi.

Dalam melakukan analisis penilaian terhadap suatu saham, terdapat dua metode yang digunakan. Analisis yang sudah dikenal dalam dunia pasar modal adalah analisis fundamental dan analisis teknikal. Analisis fundamental melakukan penilaian saham berdasarkan data-data internal atau keadaan yang melingkupi suatu perusahaan seperti laporan keuangan, kondisi mikro dan makro ekonomi, atau trend dari komoditi maupun jasa yang dihasilkan. Analisis teknikal melakukan penilaian berdasarkan data masa lalu dari pergerakan harga saham perusahaan tersebut.

Beberapa alat bantu (tools) berupa indikator analisis teknikal digunakan oleh para investor untuk memperoleh imbal hasil (return) yang optimum. Yang dimaksud imbal hasil di sini adalah capital gain, dimana para investor melakukan transaksi jual beli untuk mendapatkan keuntungan dari selisih harga beli dan harga jual. Jika harga beli lebih rendah dari harga jual, maka dapat dikatakan bahwa keadaan tersebut adalah untung atau sebaliknya, jika harga pembelian saham lebih tinggi dibandingkan dengan harga belinya, maka dapat dikatakan bahwa investor tesebut rugi. Beli di harga yang rendah, jual di harga yang tinggi atau beli diharga tinggi, jual di harga yang lebih tinggi (Darmawan, 2010).

Beberapa fakta  mengenai analisis teknikal :
Twibell et al. (2005) telah melakukan penelitian terhadap teknikal analisis dan menghasilkan beberapa fakta-fakta sebagai berikut :
  • -Teknik ini kurang dapat diterima oleh para pelaku pasar, namun secara pembuktian teknik ini sangat bernilai dalam melakukan prediksi pergerakan harga di masa datang.  Analisis teknikal dipercaya karena harga yang terbentuk bukan secara acak namun lebih dapat diprediksi berdasarkan trend dan pola yang terbentuk dari waktu ke waktu.
  • -Analisis teknikal mulai ditawarkan sebagai mata kuliah yang dapat diambil pada pengajaran pada  20 sekolah bisnis atau bahkan lebih dari itu. Massachusett Institute of Technology (MIT) adalah salah satu institusi yang menggunakan analisis teknikal untuk memprediksi pergerakan harga di masa datang. David Powel advisor pada Raleigh NC  menyatakan bahwa analisis teknikal sudah merupakan penggabungan dari keadaan masa lalu, memiliki pola tertentu dan merupakan gambaran psikologi pelaku pasar yang selalu berulang dan hal ini sangat tepat dijadikan alat untuk memprediksi trend dan kontrol terhadap risiko.
  • -Analisis teknikal sangat membantu melindungi dari kejatuhan pasar pada tahun 1987 dan tahun 2000. Selama 20 tahun digunakan dalam melakukan kontrol terhadap risiko dan perlindungan aset saat berinvestasi.
  • -Analisis teknikal 90% diterima oleh para trader valas dalam memberikan arah bagi para trader tersebut saat bertransaksi.
  • -Analisis teknikal tidak dapat memberi keterangan mengenai “value” suatu saham namun merupakan alat substitusi dalam melakukan pengambilan keputusan dan memberikan informasi “keadaan apa yang sedang terjadi di pasar”. Analisis teknikal akan memberitahu keadaan pasar meskipun informasi yang diterima oleh para pelaku pasar belum sepenuhnya didapatkan (behind the scene information) .
Xavier et all (2010) menghasilkan penelitian mengenai indikator analisis teknikal dan menyimpulkan bahwa Moving Average (MA) adalah salah satu indikator yang sangat kuat dalam memprediksi pergerakan harga saham dalam pencapaian imbal hasil yang tinggi. Penelitian ini dilakukan pada kurun waktu tahun 1988 sampai dengan tahun 2009 pada Bursa Efek Mexico (Mexico Stock Exchange).


Penelitian mengenai analisis teknikal di China yang bukan hanya menyatakan bahwa analisis teknikal merupakan alat yang tepat untuk memprediksi pergerakan harga di masa datang namun juga memberikan gambaran market yang tidak efisien yang sedang terjadi (Li at al, 2003).


Dilanjutkan ke site berikutnya .......

Klik disini !


1 comment:

  1. Sedang kebingungan untuk mencari apartemen di kawasan Jakarta? Nih ada solusi untuk Anda yang sedang bingung memilih apartemen yang bertempat strategis banget di kawasan MT Haryoni, Investasi Apartemen di Signature Park Grande Oleh Pikko Group merupakan sebuah langkah yang tepat untuk anda yang ingin berinvestasi apartemen di kawasan Jakarta.

    Baca info selengkapnya di http://renseo.blogspot.com/2017/02/investasi-apartemen-di-signature-park-grande.html

    ReplyDelete